Pendekatan terhadap bencana dapat dibagi menjadi beberapa keadaan:
- HAZARD : sesuatu yang mengandung energi / mengancam, misal: gunung api
- EVENT : perwujudan/ realisasi dari hazard, misal: Gunung meletus, tsunami
- IMPACT : kontak / bertemunya event dengan masyarakat yang berisiko, misal: masyarakat lereng gunung, masyarakat tepi pantai
- DAMAGE : dampak negatif yang terjadi
Hidup di wilayah rawan bencana seperti Indonesia, manajemen bencana seharusnya mendapat prioritas lebih. Walaupun yang namanya bencana datang sekali-sekali dan tidak pasti, pengetahuan mengenai bencana dan penanggulangannya harus menjadi perhatian semua lapisan masyarakat agar dampak yang terjadi dapat seminimal mungkin.
Secara umum, langkah-langkah yang ditempuh dalam manajemen bencana dapat digolongkan menjadi 3 tahap:
1.Pra bencana: berupa kegiatan pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan dan peringatan dini
2.Saat bencana: mencakup kegiatan tanggap darurat untuk meringankan penderitaan sementara, berupa Search and Rescue (SAR), bantuan darurat dan pengungsian
3.Pasca bencana: berupa kegiatan pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi
Dari ketiga tahapan tersebut, tahap pra-becana merupakan titik lemah dalam manajemen bencana. Mitigasi, yaitu upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan suatu bencana, harus menjadi fokus kerja manajemen pra-bencana (persiapan).
Mitigasi dapat dilakukan dalam 2 bentuk:
- Mitigasi struktural: memperkokoh rekonstruksi bangunan (infrastruktur) yang berpotensi terkena bencana, seperti membangun penyokong dinding pantai, bangunan penahan longsor, dll
- Mitigasi non-struktural: menghindari membangun pemukiman di daerah rawan bencana dan relokasi ke daerah yang relatif lebih aman
1.Penilaian bencana (Hazard assessment): berupa identifikasi populasi dan asset yang terancam beserta tingkat ancamannya. Output dari penilaian ini yaitu Peta Potensi Bencana yang penting untuk kedua unsur mitigasi selanjutnya.
2.Peringatan (Warning) : bertujuan member peringatan pada masyarakat mengenai bancana yang mengancam. Komunikasi yang cepat dan tepat sangat diperlukan dalam peringatan bencana.
3.Persiapan (preparedness) : penentuan kapan saatnya evekuasi dan kembali setelah keadaan aman merupakan hal yang sangat vital. Kepedulian dan koordinasi antara masyarakat dengan pemerintah juga dapat mengurangi dampak akibat bencana.
Referensi:
Lecture “Conceptual Frame work of Disaster and Disaster Management” by Hendro Wartatmo
Manajemen dan mitigasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar